Senin, 19 April 2010

POTENSI SMK BARU DI BATANG

“Give a man a fish and you will feed him for a meal.
But teach a man how to fish and you will feed him for life” "berikan pada seseorang seekor ikan maka kamu memberi dia hanya sekali makan. Tetapi ajarilah seseorang untuk memancing maka kamu telah memberi dia makan seumur hidupnya."
Ungkapan di atas memberikan gambaran bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang utama dan penting dalam kehidupan kita. Yakni sebagai bekal sekaligus modal dasar dalam memenuhi segala aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, politik dan budaya. Secara umum, peranan bidang pendidikan merupakan salah satu upaya pembangunan dalam memberantas kebodohan dan diharapkan melahirkan generasi yang berkualitas untuk kepentingan masa depan bangsa yang terkait dengan eksistensi dan keberlangsungan hidup dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kehidupan yang berkelanjutan, baik terhadap diri sendiri, lingkungan maupun bangsa pada umumnya.
Dalam kaitannya dengan ini, pemerintah selanjutnya menyelenggarakan Wajar Dikdas 9 Tahun. Namun jika melihat realitas di lapangan yang syarat dengan kompetisi global, kualifikasi ini ditingkatkan menjadi Wajar Dikdas 12 Tahun, bahkan jika perlu hingga perguruan tinggi. Untuk merumuskan capaian itu, pemerintah membuat rencana strategis jangka panjang yang dimulai sejak tahun 2005. Pada periode awal, 2005-2010, difokuskan pada peningkatan kapasitas dan modernisasi, periode 2010-2015 dikonsentrasikan pada penguatan pelayanan, kemudian pada periode berikutnya, 2015-2020 concern pada daya saing regional, dan dilanjutkan pada periode 2020-2025 yang menitikberatkan pada daya saing internasional.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan pemerintah saat ini adalah optimalisasi pembangunan bidang pendidikan, yaitu pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Salah satu tujuan akselerasi pembangunan SMK adalah agar para lulusan yang akan bekerja, bisa langsung masuk sekaligus siap ke pasar kerja sesuai dengan kompetensi keahliannya masing-masing.
Berdasarkan pertimbangan arah kebijakan pendidikan nasional dan berbagai isu-isu starategis yang berkembang dalam implementasi pembangunan pendidikan nasional, maka dalam Renstra Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2005–2009 ditetapkan program-program pembangunan dan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan secara bertahap dan berkesinambungan, dengan prioritas pembinaan dan pengembangan diarahkan pada: Perluasan dan pemerataan akses SMK dengan membangun unit sekolah baru, penambahan ruang kelas baru, dan meningkatkan daya tampung yang sudah ada melalui pendekatan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien;
Meningkatkan mutu, relevansi, dan daya saing SMK dengan mengembangkan sejumlah Rintisan SMK SBI, Rintisan SMK SBI di kawasan perbatasan, SMK Pra SSN, revitalisasi peralatan, dan pengadaan sarana prasarana pembelajaran lainnya; Meningkatkan manajemen SMK dengan menerapkan prinsip good governance yang mengacu ISO 9001: 2000 dan perintisan sertifikasi ISO 9001: 2008.
PR besar pemerintah tersebut, bukan berarti memberikan jalan seluas-luasnya dalam pendirian SMK, tetapi harus dipertimbangkan pula tujuan dan pengolahan kelulusan nantinya. Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya sistem pendidikan dan fasilitas pendukung dalam pendirian SMK. Karena keduanya akan sangat mempengaruhi hasil out put.
Berdasarkan PP 29 Tahun 1990 bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu. Maka pembangunan jaringan (networking) antara SMK dan dunia kerja juga menjadi prioritas utama yang harus dimiliki sebelum mendirikan institusi pendidikan tersebut.
Menurut Mendiknas masalah perluasan dan pemerataan akses SMK meningkat pada saat awal perbandingan SMK dengan sekolah umum + 35 : 65, sedangkan saat ini perbandingan sekolah kejuruan dan sekolah umum mencapai 47 : 53. Untuk mencapai 50 : 50 sesuai tujuan awal dari Depdiknas memerlukan waktu tidak lama lagi. Bahkan pendirian SMK hingga saat ini diprioritaskan mampu memasuki rasio perbandingan SMK dan SMA 40:60 (2008) dan 70:30 pada tahun 2009.

3 SMK Baru
Salah satu upaya yang paling penting dalam kaitannya dengan pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah dengan melihat potensi wilayah dan kebijakan daerah pada masa mendatang. Pemerintah, dalam hal ini adalah Depdiknas, siap membantu daerah-daerah yang hendak mendirikan SMK, baik dalam bentuk bantuan tenaga pendidik, program, kurikulum, maupun bantuan untuk menentukan jenis SMK yang sesuai dengan daerah tersebut. Termasuk salh satunya adalah Kabupaten Batang.
Berdasarkan data Disdikpora Kabupaten Batang tahun 2009/2010, jumlah SMA dan SMK masih imbang. Ratio antara SMK dan SMA adalah 50:50, terdiri dari 13 SMA Negeri/Swasta dan 13 SMK Negeri/Swasta. Namun jika ditambah dengan jumlah 10 MA yang ada, ratio SMK dengan SMA/MA adalah 30:70. Jika program pemerintah tahun 2009 ratio SMK dan SMA 70:30, maka pendirian SMK di Kabupaten Batang masih harus terus dilakukan.
Tahun 2010/2011, setidaknya akan didirikan 3 (tiga) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Batang dengan bidang dan kompetensi keahlian yang berbeda. Ketiga SMK tersebut antara lain adalah SMK Bumi Sekar Nusantara Gringsing dengan konsentrasi pada otomotif, SMK Nusahada Reban menitikberatkan pada bidang pertanian, dan SMK Bhakti Kencana Batang yang concern dalam bidang kesehatan dengan kompetensi keahlian keperawatan dan farmasi.
Menurut penuturan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang, Priyodigdo, pendirian SMK merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam sektor pendidikan yang harus didukung secara bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah.
Pendidikan kejuruan yang efektif hanya dapat diberikan jika tugas latihan dilakukan dengan cara, alat, dan media yang sama seperti yang diterapkan di tempat kerja. Hal ini juga harus sejalan dengan menumbuhkan kebiasaan kerja yang efektif kepada siswa melalui pelatihan dan pembelajaran yang riil dengan dunia kerja, dan bukan sekedar latihan semata. Dengan bertambahnya ketiga SMK tersebut diharapkan akan mampu menjadi alternatif baru bagi pengembangan pendidikan di Kabupaten Batang, terutama pendidikan kejuruan.
Sebagai bentuk pengejawantahan Pasal 31 Ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pemerintah bersama-sama masyarakat harus segera melakukan strategi baru dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangsa melalui pendidikan yang berkualitas. Sehingga diharapkan mampu menghasilkan manusia-manusia, cerdas, kreatif, inovatif dan kompetitif dalam segala aspek kehidupan. Karena itulah peningkatan pemerataan dan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, tata kelola yang baik serta pemerintahan yang baik (Good governance) harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Semoga bermanfaat.

Muhamad Imron
Penulis adalah peneliti di Lakpesdam NU dan Konsorsium DERAP Kab. Batang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar